MUSEUM DPR RI
WatchSejarah Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Home SEJARAH DPR RI DPR GR ORBA

DPR-GR Masa Orde Baru 1966-1971

Berdasarkan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, yang kemudian dikukuhkan dalam UU No. 10/1966, DPR-GR masa “Orde Baru” memulai kerjanya dengan menyesuaikan diri dari “Orde Lama” ke “Orde Baru.”

Kedudukan, tugas dan wewenang DPR-GR 1966-1971 adalah sebagai berikut :

  1. Bersama-sama dengan pemerintah menetapkan APBN sesuai dengan Pasal 23 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya.
  2. Bersama-sama dengan pemerintah membentuk UU sesuai dengan Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 22 UUD 1945 beserta penjelasannya.
  3. Melakukan pengawasan atas tindakan-tindakan pemerintah sesuai dengan UUD 1945 dan penjelasannya, khususnya penjelasan bab 7.
 
e. Hotel Des Ides Mr TEUKU HASAN - Wakil Ketua Senat RIS 05. WAWOROENTOE, HET GEKOZEN VOLKSRAADLID 02. KAN HOK HOEI, BENOMD LID 03. R. SASATRO WIDJONO, HET GEKOZEN VOLKSRAADLID 01. H. KETNER, HET GEKOZEN VOLKSRAADLID ADAM MALIK, Wakil Ketua III Mr M TAMBUNAN - Wakil Ketua I ARUDJI KARTAWINATA - Wakil Ketua II 06. MAS NGABEHI DWIDJO SEWOJO, HET BENOEMD VOLKSRAADLID

Portfolio DPR

DALAM PEMBANGUNAN

Statistik

Members : 41
Content : 26
Web Links : 6
Content View Hits : 39481

Tamu On-Line

We have 4 guests online

VOLKSRAAD

Pada masa penjajahan Belanda, terdapat lembaga semacam parlemen bentukan pemerintahan kolonial Belanda yang dinamakan Volksraad. Read More...

KNIP

Pada masa ini, lembaga-lembaga negara yang diamanatkan UUD 1945 belum dibentuk. Dengan demikian, sesuai dengan Pasal 4 Aturan Peralihan dalam UUD 1945, dibentuklah Komite Nasional Pusat (KNIP). Read More...

DPR RIS

Sebagai konsekuensi diterimanya hasil Konferensi Meja Bundar (KMB), diadakan perubahan bentuk negara kesatuan RI menjadi negara serikat. Perubahan ini dituangkan dalam Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS). Read More...

GEDUNG DPR

Dalam Pembangunan ... Read More...