DPR hasil Pemilu 1955 berjumlah 272 orang. Perlu dicatat bahwa Pemilu 1955 juga memilih 542 orang anggota konstituante, yang bertugas menyusun konstitusi Indonesia yang definitif, menggantikan UUDS.
| | ![]() | |
| Mr. SARTONO Ketua | ARUDJI KARTAWINATA Wakil Ketua I | H. ZAINUL ARIFIN Wakil Ketua II | H. NAINUL ABIDIN A Wakil Ketua III |
Tugas dan wewenang DPR hasil Pemilu 1955 sama dengan posisi DPRS secara keseluruhan, karena landasan hukum yang berlaku adalah UUDS. Banyaknya jumlah fraksi di DPR serta tidak adanya satu dua partai yang kuat, memberi gambaran bahwa pemerintah merupakan hasil koalisi. Dalam masa ini terdapat tuga kabinet yaitu Kabinet Burhanuddin Harahap, Kabinet Ali Sastroamidjojo, dan Kabinet Djuanda.
Sejarah Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
















