Fraksi adalah pengelompokan Anggota berdasarkan konfigurasi partai politik hasil Pemilihan Umum. Fraksi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 6, bersifat mandiri, dan dibentuk dalam rangka optimalisasi dan keefektifan pelaksanaan tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban DPR.
Fraksi mempunyai jumlah anggota sekurang-kurangnya 13 (tiga belas) orang. Fraksi dibentuk oleh anggota partai politik hasil Pemilihan Umum. Fraksi dapat juga dibentuk oleh gabungan anggota dari 2 (dua) atau lebih partai politik hasil Pemilihan Umum yang memperoleh kurang dari 13 (tiga belas) orang atau bergabung dengan Fraksi lain. Setiap Anggota harus menjadi anggota salah satu Fraksi.Pimpinan Fraksi ditetapkan oleh Fraksinya masing-masing.
Fraksi mempunyai jumlah anggota sekurang-kurangnya 13 (tiga belas) orang. Fraksi dibentuk oleh anggota partai politik hasil Pemilihan Umum. Fraksi dapat juga dibentuk oleh gabungan anggota dari 2 (dua) atau lebih partai politik hasil Pemilihan Umum yang memperoleh kurang dari 13 (tiga belas) orang atau bergabung dengan Fraksi lain. Setiap Anggota harus menjadi anggota salah satu Fraksi.Pimpinan Fraksi ditetapkan oleh Fraksinya masing-masing.
Fraksi bertugas mengkoordinasikan kegiatan anggotanya dalam melaksanakan tugas dan wewenang DPR. Fraksi bertugas meningkatkan kemampuan, disiplin, keefektifan, dan efisiensi kerja anggotanya dalam melaksanakan tugas yang tercermin dalam setiap kegiatan DPR. DPR menyediakan sarana dan anggaran guna kelancaran pelaksanaan tugas Fraksi menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap Fraksi.
Fraksi-fraksi dan jumlah anggota di DPR RI :
| No. Fraksi | Anggota |
1. F-PG Partai Golongan Karya ( 127 )
| 129 |
| 2. PDIP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | 109 |
| 3. F-PPP Partai Persatuan Pembangunan | 58 |
4. F-PD Partai Demokrat ( 56 )
| 57 |
| 5. F-PAN Partai Amanat Nasional | 53 |
| 6. F-PKB Partai Kebangkitan Bangsa | 52 |
| 7. F-PKS Partai Keadilan Sejahtera | 45 |
| 8. F-PBR Partai Bintang Reformasi | 14 |
| 9. F-PDS Partai Damai Sejahtera | 13 |
| 10. F-BPD Bintang Pelopor Demokrasi | 20 |
| |
| |
| |
| |
| |
| Jumlah | 550 |
Sejarah Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Fraksi












